Halloween Costume ideas 2015

HASIL RAPAT KOORDINASI ANTARA LEMBAGA KEMAHASISWAAN UII DENGAN REKTORAT UII



Assalammu'alaikum Sahabat..

HASIL RAPAT KOORDINASI ANTARA LEMBAGA KEMAHASISWAAN UII DENGAN REKTORAT UII
25 JANUARI 2017

Rapat ini merupakan penyampaian apa saja yang telah dilakukan oleh pihak kampus UII dan klarifikasi serta penjelasan mengenai hasil press release UII.
1.Senin, 23 Januari 2017 pihak kampus telah melakukan pertemuan dengan panitia SC dan OC The Great Camping.

2.Selasa, 24 Januari 2017 mendapat kabar bahwa peserta TGC 37 atas nama Ilham Nurpadmy Listia Adi meninggal dunia, pihak kampus UII langsung melakukan pengecekan medis terhadap seluruh peserta TGC di RS JIH. Beberapa peserta yang pulang, KKN, dan lain-lain langsung dijemput dan dipaksa untuk melakukan cek medis di RS JIH untuk menghindari jatuhnya korban lagi.
3.Pihak kampus melakukan penyelidikan dengan kapolres karanganyar mulai dari Selasa, 24 Januari 2017 sampai saat ini.
4.Tim investigasi telah dibentuk sejak Jum’at, 20 Januari 2017 yang terdiri dari ahli psikologi, hukum, komunikasi, forensik, dan administrasi.
5.Pihak kampus menghimbau kepada seluruh mahasiswa UII untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang beredar kecuali berita resmi yang disampaikan oleh pihak UII.

5.1HOAX PERTAMA :
Hasil otopsi yang dikeluarkan di media-media merupakan sebuah kebohongan besar karena otopsi dilakukan pada hari Minggu, 22 Januari 2017 pada pukul 14.00-17.00 WIB, namun pukul 18.00 WIB hasil otopsi sudah dipublikasikan oleh media. Faktanya, hasil otopsi belum bisa dikeluarkan dalam jangka waktu secepat itu, dan hasil otopsi hanya bisa dikeluarkan oleh pihak RS dan diterima oleh pihak kepolisian. Kalaupun hasil yang beredar adalah benar maka itu merupakan sebuah pelanggaran kode etik dan bisa dituntut melalui jalur hukum.

5.2HOAX KEDUA :
Berita acara yang dikeluarkan MAPALA UNISI pada kasus pertama merupakan suatu ketidakbenaran, karena tidak ditanda tangani oleh pihak yang mengeluarkan serta tidak ada cap resmi dari lembaga yang bersangkutan.

5.3HOAX KETIGA :
Berita yang beredar bahwa luka di tubuh khususnya tangan peserta disebabkan oleh kekerasan adalah tidak benar. Adanya luka disebabkan oleh pada saat materi Navigasi Darat, peserta terkena semak, ranting, maupun tumbuhan lainnya, yang menyebabkan luka pada pergelangan tangan, dan peserta tidak memakai alat pelindung diri, sehingga luka bukan disebabkan oleh kekerasan, tapi karena prosedur yang kurang aman.

6.UII melakukan pendampingan dari rumah sakit sampai proses pemakaman dan semua biaya ditanggung oleh pihak UII.
7.Tim Investigasi bekerja sampai hari Jum’at, 27 Januari 2017 dan harus mendapatkan hasil pada hari Senin, 30 Januari 2017.
8.Pembekuan kelembagaan sampai batas yang tidak ditentukan.
9.Pembekuan kegiatan yang bersifat outdoor berlaku untuk seluruh elemen kemahasiswaan UII.
10.Poin 8 dan 9 merupakan pernyataan tegas dari pihak kampus UII meskipun melangkahi sistem Student Government.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang diajukan saat berlangsungnya rapat koordinasi:
Q : Bagaimana hasil penanganan medis ke 34 peserta TGC?
A : Hasil akan disampaikan tim medis JIH (sedang disiapkan) karena berkaitan dengan kode etik.

Q : Bagaimana pembekuan MAPALA dan kegiatannya? Atas dasar apa?
A : Kegiatan dibekukan dengan pertimbangan :
1.Bagaimana lembaga tersebut memperbaiki dirinya
2.Pembekuan kegiatan dilakukan setelah jatuhnya korban ke 2
3.Pembekuan lembaga dilakukan setelah jatuhnya korban ke 3
4.Pembekuan lembaga dilakukan karena tidak mungkin ada suatu lembaga yang berdiri namun tidak memiliki kegiatan.

Q : Bagaimana koordinasi antara pihak rektorat dengan DPM U mengingat DPM U merupakan lembaga kemahasiswaan tertinggi di KM UII?
A : Pihak rektorat memohon maaf kepada DPM U karena belum dapat berkoordinasi dikarenakan masih berfokus pada keluarga korban, peserta TGC, media, dan lain-lain.

Q : Bagaimana legalitas dari Tim Investigasi ?
A : Tim Investigasi dinyatakan legal karena telah dikeluarkan SK dari rektor.

Q : Bagaimana hubungan antara rektorat dan kepolisian?
A : Tidak ada hubungan antara pihak rektorat dengan kepolisian. Apabila terdapat pihak kepolisian yang datang ke kampus, itu dikarenakan adanya laporan dari pihak korban kedua dan ketiga. Namun pihak UII tidak akan menghalangi pihak keluarga korban yang memilih untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

Q : Bagaimana respon KM UII untuk kedepannya?
A : Untuk kedepannya, pihak kampus akan lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang bersifat outdoor, dengan cara hanya akan memberikan izin kegiatan tersebut jika ada SOP yang baik.

Q : Bagaimana imbas dari TGC MAPALA UNISI terhadap kegiatan kemahasiswaan, terkhususnya untuk kegiatan outdoor? Kegiatan outdoor seperti apa yang dimaksud?
A : Imbasnya yaitu :
1. Dibekukannya kegiatan seperti MAKRAB sampai waktu yang tidak ditentukan. Pembekuannya dapat dicabut jika terdapat SOP yang sesuai standar, dan telah mendapat izin kegiatan dari pihak rektorat.
2. Tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan non-outdoor, misalnya Pekan Ta’aruf, sehingga kegiatan non-oudoor pun tetap harus memiliki SOP yang baik dan antikekerasan.

Q : Apakah pihak UII sudah mengidentifikasi nama-nama yang “terduga” sebagai pelaku?
A : Nama-nama yang diduga sebagai pelaku sudah ada di tangan pihak UII, namun untuk memastikan siapa tersangkanya dibutuhkan proses lebih lanjut, yaitu melalui proses hukum (pro justitia) yang mana proses penyidikan sudah berjalan, dan tidak lama akan dikeluarkan hasil yang menyatakan siapa tersangkanya. Pembuktian tersangka tidaklah mudah, karena dibutuhkan 2 alat bukti, salah satunya adalah hasil otopsi. Hasil otopsi baru keluar dan masih disimpan oleh pihak kepolisian.

Q : Apakah ada akses antara orang tua korban dengan panitia TGC MAPALA?
A : Panitia TGC telah melakukan pendampingan salah satunya yaitu selalu menghadiri proses pemakaman korban, termasuk korban ke-3, di Lombok. Namun, karena adanya himbauan dari pihak kampus dengan pertimbangan kondisi psikis dan emosional pihak keluarga korban yang masih dalam suasana berduka, sehingga pendampingan tidak dilakukan sampai ke rumah duka.

note :
●Sekali lagi dihimbau kepada seluruh mahasiswa UII khususnya mahasiswa FTI UII untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar dan tidak jelas kebenarannya.
●Mahasiswa FTI dihimbau untuk tidak gegabah dalam mengambil sikap terkait kejadian ini, karena telah ditangani oleh pihak-pihak yang profesional di bidangnya.
●LEM FTI UII bersama dengan DPM FTI serta LEM dan DPM U maupun fakultas lain sudah membentuk tim investigasi dengan tenggang waktu 5x24 jam.

LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Zainul Arifin
Ketua Umum
#CordobaRendoor #CordobaRentalOutdoor
22.26

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget